Calon peserta didik baru kelas 7 wajib melengkapi berkas sebagai berikut:
Surat Keterangan Lulus (SKL)
Surat Keterangan Nilai Kelas 4, 5, dan 6
Fotokopi ijazah SD/MI yang telah dilegalisir
Fotokopi Kartu NISN (jika ada)
Fotokopi Akta Kelahiran
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Maju (KIM), atau kartu bantuan sosial lainnya
Foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar
Calon peserta didik pindahan (kelas 8 atau 9) wajib melengkapi berkas sebagai berikut:
Raport dari sekolah asal
Surat Keterangan Pindah dari sekolah asal
Fotokopi ijazah SD/MI yang telah dilegalisir
Fotokopi Kartu NISN (jika ada)
Fotokopi Akta Kelahiran
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Maju (KIM), atau kartu bantuan sosial lainnya
Foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar
| KETERANGAN | TANGGAL |
|---|---|
| Pendaftaran | 01 Jan 2025 - 30 Jul 2025 |